Pemerintah Kabupaten Sleman dalam rangka mengoptimalkan pelayanan IMB kepada masyarakat memberikan Dispensasi (Pemutihan) Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2020
Syaratnyapun cukup mudah. Apa itu?
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Sertifikat Tanah atau Letter C (Status Pekarangan)
3. Gambar tapak bangunan (yang ini, bisa menggunakan jasa kami,maaf pakde promosi..hehehe cuma denah aja kok)
4. Gambar sketsa lokasi atau kootdinat titik bangunan
5. Foto rumah tampak depan
Baca juga : Laporan Struktur Sebagai Syarat IMB
Adapun ketentuannya
1. Bangunan Rumah Tinggal Satu atau Dua Lantai
2. Bangunan Terbangun Sampai Tahun 2015
3. Total Luas Bangunan Maksimal 400 m persegi
Baca juga : Contoh Laporan Kontruksi IMB 3 Lantai
Tanpa restribusi dan denda
Cara daftar dan download formulir dispensasi di : https://perizinan.slemankab.go.id
Adapun bagi yang tidak sesuai syarat dan ketentuan diatas maka harus diurus secara normal alias tidak ada dispensasi.
contoh formulirnya bisa download di Download Formulir IMB
Bisa kami bantu untuk pembuatan syarat berkas gambar IMB dan Laporan Strukturnya. Langsung WA 081328784647 sip….